Sudah Akhir April 2021, Ini Link untuk Cek Penerima BPUM Lewat BRI dan BNI Hingga Cara Mencairkannya

- 26 April 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM masih memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk para pelaku UMKM.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 dapat digunakan para pelaku UMKM untuk modal usaha. Penerima BPUM sebelumnya akan otomatis mendapatkannya lagi pada tahap ini.

Baca Juga: Terbatas, Berikut Cara Daftar Online BLT BPUM UMKM 2021 Bagi Wilayah Kota Yogyakarta

Sedangkan, bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM atau BPUM ini bisa mengikuti cara pengajuannya ke dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota.

Cara mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM masih melalui link eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mengecek nama penerima BPUM:

  1. Akseseform.bri.co.id/bpum,
  2. Kemudian masukkan NIK KTP
  3. Klik proses inquiry
  4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Sementara itu, ada pula cara mengecek penerima BLT UMKM lewat BNI. Berikut langkah-langkahnya

Baca Juga: Riko Simanjuntak Kepergok Komentari Unggahan Foto Selebgram Seksi, Netizen : Gas Bang!

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x