Selain warga negara India, pesawat tersebut juga mengangkut warga negara asal Amerika Serikat sebanyak satu orang pemegang Kitas dan warga negara Indonesia 12 orang, serta kru pesawat yang seluruhnya warga negara Indonesia sebanyak 11 orang.
Mengantisipasi penularan, Kementerian Kesehatan mewajibkan WNA asal India melakukan karantina selama 5x24 jam.
Baca Juga: Kemenag Akan Meluncurkan Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Pengantin
Petugas kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina. ***