Terbaru! Simak Cara Mengajukan BPUM Rp1,2 Juta, Tahapan yang Wajib Dilakukan Pelaku UMKM

- 23 April 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM
Ilustrasi BPUM UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Langkah ketiga adalah mengisi formulir pendaftaran yang berisi:

- NIK sesuai dengan e-KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap sesuai e-KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kelurahan

- Bidang Usaha

- Nomor telepon yang bisa dihubungi (telepon, SMS, maupun WA).

Nantinya akan diproses oleh dinas terkait hingga kementerian. Selanjutnya tinggal menunggu kabar dari lembaga penyalur BPUM UMKM.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah