Menteri Agama Dorong Aparat Tegas Terhadap Pelaku Penistaan Agama

- 19 April 2021, 06:02 WIB
Menteri Agama Yaqut merespons terkait aksi dugaan penistaan agama yang terjadi belakangan ini
Menteri Agama Yaqut merespons terkait aksi dugaan penistaan agama yang terjadi belakangan ini /Dok. Kemenag/Rusydi

KABAR JOGLOSEMAR - Persoalan yang dianggap sebagai penistaan agama belakangan tengah ramai diperbincangkan.

Yang terbaru, seorang pria YouTuber Jozeph Paul Zhang bikin geger dengan pengakuannya sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad. Dirinya dituding sebagai pelaku penistaan agama.

Menanggapi soal kasus penistaan agama yang kembali mencuat, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong aparat kepolisian menindak tegas setiap pelaku penista agama.

Baca Juga: Update Kasus Corona, Kasus Sembuh Harian Lebih Tinggi dari Kasus Positif

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," ujar Menteri Agama pada Minggu, 18 April 2021 dikutip dari Antara.

Pihaknya menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini.

Menurutnya, sejauh ini aparat telah proaktif dan menanggapi adanya laporan masyarakat soal perbuatan yang dianggap meresahkan itu.

Baca Juga: Jumlah Penonton BTS BANG BANG CON 21 Lampaui Tahun 2020 Lalu

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," katanya.

Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun.

Yaqut Cholil Quomas juga mengajak masyarakat tenang dan tidak terpancing kasus yang merujuk pada hal itu.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pamer Kemesraan Untuk Istri, Tulis 'I Love You' di Kaca Ruang Isolasi, Netizen : Pak Salah Kamar

Sebelumnya, persoalan penistaan agama memanas dengan dua kasus.

Jozeph Paul membuat guyon dengan ujaran dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.

Sementara Desak Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta. Desak Made dituding menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan.

Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x