Doni Monardo: Agar Tidak Menyesal, Jangan Melanggar Larangan Mudik Idul Fitri

- 18 April 2021, 20:10 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /Instagram.com/bnpb_indonesia

KABAR JOGLOSEMAR - Jauh sebelum hari raya Idul Fitri 2021, pemerintah sudah mengumumkan larangan mudik bagi masyarakat.

Kepala BNPB Doni Monardo pun meminta masyarakat agar tidak melanggar atau mematuhi larangan tersebut.

"Harus mematuhi larangan tersebut mudik pada libur Idul Fitri 2021. Sebab kalau melanggar larangan tersebut, jangan sampai menyesal kemudian gara-gara tertular atau positif Covid-19," kata Doni Monardo pada rakor Covid-19 di Bengkulu hari Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Update! Tambah 6 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Vaksinasi Tak Akan Membatalkan Puasa

Menurut Doni Monardo, pemerintah selalu mengingatkan masyarakat agar tidak mudik pada libur hari raya Idul Fitri2021.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat agar tidak tertular Covid-19.

Sebab belajar dari pengalaman libur panjang tahun lalu, termasuk libur Idul Fitri 2021, angka positif Covid-19 maupun kematian justru meningkat setelah libur panjang.

Hal ini disebabkan karena libur panjang selalu berpotensi menimbulkan kerumunan yang memudahkan penyebaran atau penularan Covid-19.

"Pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi. Karena itu pemerintah melarang mudik," tegas Doni Monardo yang juga Ketua Satgas Penangan Covid-19.

Dikatakan, dengan melarang mudik pemerintah tak ingin ada ada pertemuan silaturahmi yang dilakukan masyarakat yang bisa menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

Baca Juga: Dari Sahur hingga Dzikir, Ini 7 Amalan Berpahala Besar di Bulan Ramadhan

“Pemerintah maupun masyarakat tak ingin pertemuan silaturahmi justru berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang disayangi,kehilangan orang-orang yang dicintai. Pemerintah ingin agar hal tersebut tidak sampai terjadi,” demikian Doni Monardo dikutip Kabar Joglosemar dari covid19.id pada Minggu 18 April 2021.

Seperti diberitakan sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021, pemerintah melarang masyarakat, termasuk ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan perusahaan swasta agar tidak mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Doni Monardo pun meminta seluruh unsur pemerintah daerah, tokoh adat dan tokoh agama agar terus memberi pemahaman kepada masyarakat, sehingga larangan mudik Idul Fitri 2021 bisa diterima karena untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-19.

Menurut Doni Monardo, masih ada 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai saat ini tidak percaya dengan adanya Covid-19 bahkan menganggap hal itu sebagai rekayasa dan konspirasi.

Karena itu, Doni Monardo berharap pada unsur pimpinan pemerintahan termasuk TNI/Polri dan tokoh masyarakat, khususnya ulama, agar bersama-sama memahami tentang bahaya dan dampak dari Covid-19.

Meski pemerintah melarang aktivitas mudik pada 6-17 Mei 2021, namun tidak berarti sebelum atau sesudah jangka waktu tersebut diperbolehkan mudik.

Baca Juga: Nathalie Holscher Tuliskan Kata Kuat, Tak Ada Foto Sule Lagi di Instagramnya

"Masyarakat diminta agar benar-benar memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan. Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 Mei bisa pulang kampung,” kata Doni Monardo.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x