Catat, Cuti Bersama ASN 2021 Hanya 2 Hari

- 13 April 2021, 16:25 WIB
Jokowi telah meneken Keppres terkait aturan cuti bersama ASN 2021
Jokowi telah meneken Keppres terkait aturan cuti bersama ASN 2021 /YouTube/Sekretariat Presiden

Pemerintah sendiri juga telah melarang mudik menjepang Idul Fitri. Larangan itu diberlakukan pada 6 - 17 Mei 2021 untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x