Pemerintah sendiri juga telah melarang mudik menjepang Idul Fitri. Larangan itu diberlakukan pada 6 - 17 Mei 2021 untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. ***
Pemerintah sendiri juga telah melarang mudik menjepang Idul Fitri. Larangan itu diberlakukan pada 6 - 17 Mei 2021 untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. ***
Editor: Galih Wijaya
Sumber: Kementerian Sekretariat Negara