Ini Dua Kondisi Seseorang Tak Bisa Divaksin Saat Puasa Ramadhan

- 13 April 2021, 05:16 WIB
Ilustrasi kondisi seseorang tidak bisa divaksin saat puasa di bulan Ramadhan
Ilustrasi kondisi seseorang tidak bisa divaksin saat puasa di bulan Ramadhan /Foto : Dwi Suyono/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap berlangsung saat puasa di bulan Ramadhan.

Meski begitu, dalam jumpa pers online pada Senin, 12 April 2021, pihaknya mengungkapkan ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak bisa divaksin saat puasa.

"Nanti akan dilakukan screening pada sasaran vaksinasi. Kalau nanti terlalu lemas karena puasa atau tekaan darah terlalu rendah, maka vaksinasi ditunda," ungkap Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dikutip KabarJoglosemar.com dari YouTube Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, Cek Bansos BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Begini Caranya

Meski ada dua kondisi itu, pihaknya meminta masyarakat tidak mendiagnosis kondisinya sendiri dan mengurungkan untuk divaksin.

"Kami mengharapkan masyarakat jangan menilai kondisinya sendiri. Datanglah ke sentra vaksinasi terlebih dahulu, akan dilakukan skrining secara teliti oleh tenaga kesehatan untuk kemudian diberikan vaksinasi," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut vaksinasi COVID-19 tidak akan membatalkan puasa.

Hal itu tertuang dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.

Baca Juga: Arya Saloka Blak-blakan Mengenai Hal yang Membuatnya Cinta Mati Kepada Putri Anne

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1442 H Lengkap Arab, Latin dan Arti Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x