Gelar Pesta di Kantor Bupati, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

- 13 April 2021, 03:47 WIB
Kolase foto video viral perpisahan siswa SMA dugem di Aula Kantor Bupati
Kolase foto video viral perpisahan siswa SMA dugem di Aula Kantor Bupati /tangkapan layar instagram.com/ @smart.gram

KABAR JOGLOSEMAR - Pihak kepolisian Tanjungjabung Barat menetapkan satu tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta yang digelar di kantor Bulati.

Sebelumnya sempat viral video perpisahan siswa SMAN 1 yang dugelar layaknya di tempat dugem.

Dikutip KabarJoglosemar dari Antara, buntut atas kasus tersebut Event Organizer (EO) berinisial RC langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kim Jung Hyun Dituding Lakukan Ini pada Seohyun SNSD saat Syuting Drama The Time

Kapolres Tanjungjabung Barat, AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya.

Sebanyak 40 orang saksi terdiri dari  siswa dan pihak EO sebagai panitia diperiksa di hari yang sama.

Selanjutnya EO acara perpisahan SMAN 1 tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu usai pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

"Ditahan setelah gelar perkara malam tadi,” ujarnya.

Baca Juga: The Penthouse 3 Mulai Syuting Akhir April, Pemain Belum Lihat Naskahnya

Baca Juga: Ingin Terlihat Keren Saat Wisuda, Mahasiswi Ini Justru Permalukan Diri Sendiri

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x