Sebanyak 6.464 ASN Diterima Tahun 2021 Lewat Jalur Sekolah Kedinasan

- 11 April 2021, 12:49 WIB
Jangan Sampai Lupa! CPNS 2021 Dibuka Mei, Simak Detail Cara Pendaftarannya
Jangan Sampai Lupa! CPNS 2021 Dibuka Mei, Simak Detail Cara Pendaftarannya /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Tahun ini pemerintah membuka pendaftaran dan melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat berbagai jalur seleksi. Salah satunya melalui jalur sekolah kedinasan.
 
Untuk tahun 2021 ini, pemerintah mengalokasikan 6.464 kursi ASN yang diterima melalui 29 sekolah kedinasan dari 8 instansi.
 
Menurut Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB, seleksi siswa/siswi taruna/taruni sekolah kedinasan sudah dimulai 9 April 2021 dan akan berlangsung hingga 30 April 2021.
 
 
 
Dikatakan, calon siswa/siswi atau taruna/taruni mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Sementara lokasi seleksi dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN atau lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
 
Selanjutnya setelah mereka diterima maka perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi Covid-19. Sementara dalam pelaksanaan seleksi juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.
 
Sementara Teguh Widjinarko, Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, dilansir Kabar Joglosemar dari menpan.go.id pada Minggu 11 April 2021, alokasi siswa untuk sekolah kedinasan sebagai salah satu upaya pemerintah membentuk calon aparatur sipil negara (ASN) di bidang teknis.
 
 
 
Sebaba, melalui sekolah kedinasan ini, pemerintah mencari lulusan yang spesifik. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memperbanyak tenaga teknis.
 
Pendaftaran sekolah kedinasan sudah dibuka sejak 9 April 2021 dan akan berlangsung sampai 30 April 2021. Calon pelamar hanya boleh memilih 1 sekolah kedinasan dan tidak boleh lebih dari satu. Karena itu, menurut Teguh, mereka harus benar-benar yakin dengan pilihannya agar bisa lolos.
 
Dengan demikian tidak ada unsur coba-coba apalagi cuma iseng. Sementara syarat-syarat yang diperlukan adalah :
1. pas foto
2. KTP atau surat keterangan
3. Kartu Keluarga
4. ijazah atau surat keterangan lulus
5. rapor SMA/sederajat
5. dokumen lain yang diatur masing-masing instansi.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x