KABAR JOGLOSEMAR - Jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Mantrijeron Yogyakarta.
Rumah milik seorang berinisial F yang terletak di RW 06 Suryowijayan, Mantrijeron, Kota Jogja, digeledah Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat, 9 April 2021 pagi.
Ketua RW 06 Suryowijayan, Hardi Prawoto, mengatakan bahwa penggeledahan terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Rilis Hari Ini, Berikut Bocoran dan Link Baca Komik Attack on Titan Chapter 139
"Sekitar pukul 09.00 WIB ada petugas Densus yang mengetuk pintu katanya mau menggeledah rumah salah seorang warga kami," ungkapnya.
Petugas pun memeriksa sejumlah barang-barang di kediaman tersebut dan menyita sejumlah barang.
Barang yang diamankan Densus 88 dari rumah tersebut terdiri dari buku-buku agama, pisau, hingga rompi berwarna hitam.
Baca Juga: Beli Motor Baru, Arya Saloka Ungkap Dirinya Tidak Izin ke Istri
Diungkapkannya pada saat penggeledahan istri pemilik rumah diketahui ada di situ.
"Di dalam rumah ada istrinya, saya hanya menyaksikan," ungkapnya.