9 Fakta Lengkap Larangan Mudik 2021, Berlaku Selama 12 Hari

- 6 April 2021, 06:53 WIB
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021 /Pixabay/ShenXin

8.Kegiatan keagamaan

Kegiatan keagamaan juga akan diatur oleh Pemerintah, menunggu Kementerian Agama, MUI, serta berbagai ormas lainnya.

9.Ada sekat jalur mudik

Karena perbatasan dijaga ketat, maka bagi kendaraan yang tetap nekat akan diminta untuk putar balik.

Sehingga, Pemerintah telah menyiapkan kurang lebih 333 titik penyekatan yang ada di daerah Lampung hingga Bali.

Itulah sembilan fakta larangan mudik 2021 pada libur panjang lebaran nanti. Akan lebih bijaksana bila Anda mematuhi peraturan Pemerintah demi kebaikan banyak orang.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x