9 Fakta Lengkap Larangan Mudik 2021, Berlaku Selama 12 Hari

- 6 April 2021, 06:53 WIB
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021 /Pixabay/ShenXin

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah telah mengeluarkan keputusan tentang larangan mudik 2021.

Larangan mudik tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat pada saat libur panjang lebaran nanti agar tidak menyebarkan virus corona.

Memang benar bahwa mudik dapat berdampak positif terhadap perekonomian. Akan tetapi mudik di tengah pandemi memiliki risiko yang berbahaya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Cair, Ini Cara dan Link Pendaftarannya

Baca Juga: BMKG: Curah Hujan Lebat dan Angin Kencang di NTT Berlangsung 3-9 April 2021

Kasus covid di Indonesia sudah mulai melandai. Pemerintah tidak mau karena adanya mudik ini, kasus positif covid kembali melonjak.

Bagi Anda yang saat ini tengah merantau dan bersiap untuk mudik lebaran nanti, ada baiknya Ada menyimak beberapa fakta-fakta mengenai larangan mudik 2021 berikut ini:

1.Tanggal berlaku

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x