9 Fakta Lengkap Larangan Mudik 2021, Berlaku Selama 12 Hari

- 6 April 2021, 06:53 WIB
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021 /Pixabay/ShenXin

Baca Juga: Dr. Ha Tatap Bae Ro Na di Persidangan Penthouse 2, Apakah Benar Anak Kandungnya?

Baca Juga: Pelatih Kpop Idol Sebut Perusahaan yang Tidak Harus Diikuti Audisinya Oleh Calon Idol

5.Diimbau untuk tetap di rumah

Pemerintah meminta masyarakat agar tidak bepergian ke luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

6.Perjalanan dinas diperbolehkan

Bepergian dapat ditoleransi untuk keperluan dinas. Namun, harus membawa surat dinas yang ditandatangani pejabat eselon 2 atau surat keterangan kepala desa bila masyarakat biasa.

7.Daerah perbatasan diawasi

Untuk memastikan bahwa larangan mudik 2021 ini dipatuhi, daerah-daerah perbatasan akan dijaga ketat oleh Pemerintah.

Baca Juga: Cerita Wheein MAMAMOO Dipanggil Babi oleh Agensi saat Masih Trainee

Baca Juga: BTS Sambut Ariana Grande hingga Justin Bieber ke Keluarga HYBE

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x