Jangan Tunggu SMS, Penerima BPUM UMKM Bisa Dicek Melalui Link Ini. Simak Syarat dan Caranya

- 5 April 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM
Ilustrasi BPUM UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Berikut cara mengecek status penerima BPUM UMKM 2021:

- Akses https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Perlu diketahui penerima BPUM UMKM adalah pelaku usaha yang belum pernah mendapatkannya.

Namun, bagi penerima BPUM UMKM yang pernah menerimanya juga bisa mendapatkannya kembali.

Jika penerima BPUM UMKM bukan nasabah bank BRI dan tidak memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan buku rekening.

Pastikan dahulu nama Anda terdaftar sebagai pelaku usaha yang mendapatkan BPUM UMKM 2021 Rp1,2 juta.

Sementara itu, untuk ketentuan mendapatkan BLT UMKM 2021, pelaku usaha perlu mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x