Perempuan Pelaku Penyerangan Mabes Polri Meninggalkan Surat Wasiat

- 1 April 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi menulis surat.
Ilustrasi menulis surat. /Pixabay/Free-Photos

KABAR JOGLOSEMAR - Perempuan pelaku penyerangan Mabes Polri pada hari Rabu, 31 Maret 2021, pukul 16.30 WIB, berinisial ZA berusia 25 tahun.

Sebelum melakukan aksinya, perempuan yang merupakan anak bungsu dari 6 bersaudara ini meinggalkan surat wasiat untuk keluarganya.

"Keluarganya sempat bingung membaca surat wasiat tersebut. Dan ketika hendak dilaporkan ke polisi mengenai surat wasiat tersebut, kemudian terjadi kasus penembakan di Mabes Polri," kata Lurah Kelapa 2 Ciracas, Jakar Timur Andy Admsyah mengutip keterangan kakak pelaku saat ditemui di rumahnya.

Baca Juga: Update! Ini Kronologi Baku Tembak Polisi dengan Pelaku Teroris

Andy Adamsyah mengaku belum tahu isi surat wasiat tersebut. Namun, dari keterangan metrotv yang dikutip Kabar Joglosemar disebutkan bahwa dalam surat wasiat itu antara lain berisi pesan-pesan kepada orangtuanya yakni jangan berhubungan dengan bank karena riba dan jangan berhubungan dengan pemerintah karena tagut atau thaghut.

Andy mendapatkan informasi dari kakak pelaku, bahwa pelaku ZA dikenal pendiam dan tertutup di keluarganya. Sehingga anggota keluarga lainnya tidak mengetahui aktivitas pelaku.

Menurut Andy Adamsyah, rumah orangtua pelaku di Kelapa 2 Ciracas kini dijaga ketat polisi dan dipasang garis polisi atau police line.

Polisi juga tengah mencari informasi lebih jauh tentang pelaku dengan meminta keterangan dari anggota keluarganya.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku beridelogi radikal yang terkait ISIS. Hal ini bisa dibuktikan dengan tulisan-tulisan dan simbol-simbol berupa bendera ISIS di akun media sosial Instagramnya.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x