Beberapa bagian CVR seperti Underwater Locator Beacon (ULB) dan casing atau body protector CVR sebelumnya telah lebih dulu ditemukan. Namun bagian CVR yang berisikan memori perekam belum ditemukan.
Baca Juga: Catat, 7 Aturan Baru Perjalanan Domestik Berlaku Mulai 1 April 2021
Baca Juga: Beruntung Sumarno Rahasiakan Tentang Elsa, Aldebaran Belum Puas? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 31 Maret
CVR memiliki 3 bagian. Bagian pertama dari CVR adalah kotak yang menghubungkan black box dengan instrumen yang akan direkam. Kedua adalah kotak tempat alat untuk merekam berada seperti kaset, CD atau chip memori. Ketiga yaitu ULB.
Sementara, FDR black box sebelumnya sudah ditemukan. CVR itu diperlukan untuk investigasi penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelumnya mengungkap hasil investigasi awal jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor registrasi PK-CLC di perairan Kepulauan Seribu. Pesawat Sriwijaya Air SJ182 jatuh, tuas mesin (throttle) sebelah kiri pesawat tiga kali bergerak mundur.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Sandiaga Tawarkan Solusi Ini Bagi Pelaku Pariwisata
Baca Juga: Mulai 1 April 2021, GeNose C19 Digunakan di Semua Moda Transporta
Kepala Sub-Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT, Kapten Nurcahyo menjelaskan, pertama kali tuas kiri Sriwijaya Air SJ182 bergerak mundur terjadi tidak lama setelah pesawat lepas landas pada 9 Januari 2021. Sriwijaya Air SJ182 memuat 2 pilot, 4 awak kabin, dan 56 penumpang.
"Setelah tinggal landas, pesawat ini mengikuti jalur penerbangan yang ditentukan, yang diberikan nama ABASA 2D. Kemudian FDR mencatat bahwa pada ketinggian kira-kira 1.980 kaki, autopilotnya mulai aktif atau engage. Pesawat terus naik dan pada ketinggian kira-kira 8.150 kaki, throttle tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri bergerak mundur dan tenaga mesin atau putaran mesin juga ikut berkurang," paparnya.***