Awas! 4 Titik di Jogja Dipasang CCTV untuk Tilang Elektronik

- 26 Maret 2021, 20:44 WIB
CCTV
CCTV /Pixabay/ElasticComputeFarm

KABAR JOGLOSEMAR - Polri saat ini telah menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Sistem tilang di tahap pertama baru diterapkan di 12 Polda di Indonesia. Yogyakarta termasuk salah satunya.

Baca Juga: Pentingnya Pengelolaan Jurnal bagi Para Akademisi untuk Publikasikan Riset

Perlu diketahui bahwa ada 4 titik di Yogyakarta yang dipasang CCTV untuk menerapkan sistem tilang elektronik.

Ada berbagai pelanggaran yang akan diamati oleh pihak kepolisian dengan adanya sistem tilang elektronik ini.

Berikut ini adalah 10 pelanggaran yang diperhatikan oleh polisi:

1. pelanggaran traffic light

2. pelanggaran marka jalan

3. pelanggaran ganjil- genap

4. tidak mengenakan sabuk keselamatan

5. menggunakan ponsel saat mengemudi

6. pelanggaran batas kecepatan

7. melawan arus

8. tidak menggunakan helem

9. pelanggaran jenis kendaraan pada jalur atau kawasan tertentu

10. pelanggaran keabsahan STNK

Baca Juga: Dokter Tirta Soal Larangan Mudik Lebaran 2021: Sebenarnya Niatnya Baik, Tapi Susah

Dikutip Kabar Joglosemar dari sebuah sumber, 4 titik yang dipasangi kamarea CCTV di Jogja untuk merekam pelanggaran lalu-lintas untuk dikenakan tilang elektronik atau ETLE adalah :

1. di pertigaan ringroad Maguwoharjo, Depok, Sleman (Jalan Solo)

2. Jalan Wates traffic light sebelum Bandara (Jalan NYI Ageng Serang)

3. simpang empat parkiran Ngabean

4. perempatan ringroad Blok O

Polisi akan mengiirmkan foto dan video sebagai bukti pelanggaran. Akan ada surat konfirmasi pada pelanggar.

Baca Juga: Pemilik Toko Perlengkapan Kecantikan Korea Diserang di Texas

Dikatakan, setelah menerima surat konfirmasi, maka ada dua hal yang harus dilakukan oleh pelanggar, pertama, mengisi surat konfirmasi pelanggaran dan kedua, pelanggar akan menerima SMS kode pembayaran untuk kemudian membayar denda.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x