KABAR JOGLOSEMAR – Menjelang dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan bila kuota formasi akan dipangkas.
Pemangkasan kuota tersebut terbilang cukup banyak, yakni mencapai 500.000 formasi. Sehingga, dari 1,3 juta formasi, kini hanya menjadi 700.000 formasi saja.
Pemangkasan kuota formasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN-RB, Teguh Widjinarko.
Baca Juga: Cek DTKS untuk Bansos Rp300 Ribu Cair Maret, Ini Info Lengkapnya
“Sementara angka totalnya sekitar 700.000,” ungkap Teguh Widjinarko.
Dari 1,3 juta formasi tersebut, sebanyak 1 juta berupa formasi PPPK khusus guru. Sisanya sebanyak 189.000 formasi untuk Pemerintah Daerah, 70.000 formasi untuk PPPK Non Guru, 119.000 formasi CPNS dan 83.000 formasi untuk Pemerintah Pusat.
Pemangkasan kuota CPNS dan PPPK 2021 ini salah satunya disebabkan oleh usulan kuota PPPK guru dari Pemerintah Daerah yang dirasa belum maksimal.
Baca Juga: Sempat Tertunda, PON XX dan Peparnas XVI Papua Digelar Oktober 2021