Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta, Simak Cara Ceknya di Sini

- 23 Maret 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR – Memasuki akhir Maret 2021, muncul rumor terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Seperti info yang beredar di awal tahun, BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan di tahun 2021 karena memang tidak ada anggaran dananya di APBN.

Dana dari Pemerintah dialihkan untuk menangani vaksinasi untuk seluruh rakyat Indonesia dan pemberian bantuan lain.

Baca Juga: 4 Cara Cek Status Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Bisa di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Lalu kini tiba-tiba muncul rumor mengenai pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.

Seperti biasa, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Adapun total bantuannya adalah Rp1,2 juta dan akan diberikan secara bertahap, tidak langsung Rp1,2 juta.

Untuk saat ini, belum ada info lebih lanjut mengenai kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini akan cair.

Sambil menunggu, Anda dapat mengecek status kepesertaan Anda untuk dapat menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Apabila gaji Anda di bawah Rp5 juta namun masih ragu apakah bisa mendapat bantuan tersebut atau tidak, Anda bisa mengeceknya di laman sso.bjpsketenagakerjaan.go.id.

Lebih lengkapnya, ada empat cara untuk mengecek kepesertaan dan status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: 19,39 Persen UMKM Kesulitan Permodalan Selama Pandemi Covid-19, BLT UMKM Jadi Solusi

Cara cek status kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1.Kirim SMS

Dengan metode SMS ini, Anda dapat mengecek saldo JHT dan saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Sedangkan pengecekan JHT dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan dari penerimanya apakah aktif atau tidak.

Cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS:

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.

Tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

2. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

  1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
  2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
  4. Setelah terdaftar dan login, Anda dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  5. Pilih di “Kartu Digital”.
  6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Dilanjutkan? Begini Cara Cek Status Kepesertaannya

3.Datang langsung ke kantor

Kantor BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dikunjungi langsung oleh para peserta, lebih tepatnya kantor cabang.

Ketika mengurusnya di kantor cabang tersebut, hendaknya para peserta membawa KTP dan Kartu Kepesertaan.

4.Laman sso.bjpsketenagakerjaan.go.id

  1. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan alamat email di kolom user.
  2. Masukkan kata sandi atau password.
  3. Pilih menu layanan

Bila memang nama Anda belum terdaftar di laman tersebut, maka Anda harus lebih dulu melakukan registrasi.

Cara resgistrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

a.Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Pilih menu registrasi.
  2. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

d.Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

e.PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.

f.Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Tak Semua Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Cara Mengeceknya Pakai NIK

Meski belum resmi diumumkan jadwal pencairan, tak ada salahnya bila Anda mengecek terlebih dahulu status Anda agar besok ketika sudah resmi diumumkan bisa langsung menempuh Langkah selanjutnya.***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x