Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta, Simak Cara Ceknya di Sini

- 23 Maret 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM /KabarJoglosemar.com/Galih

2. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

  1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
  2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
  4. Setelah terdaftar dan login, Anda dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  5. Pilih di “Kartu Digital”.
  6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Dilanjutkan? Begini Cara Cek Status Kepesertaannya

3.Datang langsung ke kantor

Kantor BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dikunjungi langsung oleh para peserta, lebih tepatnya kantor cabang.

Ketika mengurusnya di kantor cabang tersebut, hendaknya para peserta membawa KTP dan Kartu Kepesertaan.

4.Laman sso.bjpsketenagakerjaan.go.id

  1. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan alamat email di kolom user.
  2. Masukkan kata sandi atau password.
  3. Pilih menu layanan

Bila memang nama Anda belum terdaftar di laman tersebut, maka Anda harus lebih dulu melakukan registrasi.

Cara resgistrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

a.Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Pilih menu registrasi.
  2. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

d.Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x