Program Kartu Prakerja diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pencari kerja atau lulusan baru. Wirausaha juga boleh mengikuti bantuan pelatihan skill ini.
- Bukan Golongan Ini
Bantuan pelatihan pengembangan kompetensi diberikan kepada masyarakat Indonesia namun pastikan bulan golongan berikut ini:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota DPR/DPRD
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN/BUMD
- Pejabat Negara
- Anggota TNI/Polri
- Perangkat Desa
- Selain itu juga bukan penerima bansos dari pemerintah seperti PKH, BST, BPNT. Pasalnya ada aneka bansos yang diberikan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bisnis Bareng Kawan, Arya Saloka Buka Kedai Burjoan di Yogyakarta