Baca Juga: Drama Vincenzo Dikritik Netizen Korea, Ternyata Karena Ini
Kapolresta Kota Solo, seperti dikutip Kabar Joglosemar dari akun Instagram Zara @zarazettirazr, mengatakan komentar AM mengandung unsur hoaks karena menyebut Gibran mendapat jabatan dari bapaknya, Presiden Jokowi.
Menurut Kapolresta Solo, komentar tersebut tidak benar karena Gibran menjabat Wali Kota Solo karena menang Pilkada 2020.
"Sementara itu, Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan komentar AM dianggap mengandung unsur hoaks karena menyebut Gibran mendapat jabatan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo." Membedakan hoax sama opini aja kalian masih belum bisa. Ga malu?," cuit Teguh Aprianto dikutip Kabar Joglosemar dari akun @secgron pada Selasa 16 Maret 2021.
Baca Juga: Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD : Hanya Ada 3 Kemungkinan
Sorry nih @CCICPolri, ahli bahasa yang kalian gunakan ini ahli bahasa Zimbabwe apa gimana?
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja"
Tugas ahli bahasa itu menerjemahkan, bukan menambahkan atau mengada-ngada. Seharusnya kalian malu.https://t.co/atewI6Fjrd— Teguh Aprianto (@secgron) March 16, 2021
Meski pemuda berinisial AM itu tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan oleh Polresta Solo dan kemudian meminta maaf kepada Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, maupun kepada masyarakat Solo, netizen memberi komentar beragam terkait kasus tersebut sehingga nama Gibran Rakabuming Raka pun menjadi trending topik di Twitter pada hari Selasa 16 Maret 2021.***