Baca Juga: Melaney Ricardo Beberkan Soal Kisruh Rumah Tangga: Sebetulnya Aku Berpikir Untuk Give Up
Berikut informasi syarat hingga ketentuan untuk mendaftar BPUM UMKM 2021 dari Kemenkop UKM:
- Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan perbankan dan KUR.
- Sedangkan, pelaku usaha mikro yang memiliki domisili berbeda dengan alamat KTP bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Selanjutnya pelaku UMKM juga perlu melengkapi berkas untuk mendaftar BLT UMKM kepada pengusul BPUM UMKM. Simak berkas yang harus dilengkapi seperti nama lengkap, NIK, dan alamat tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cantumkan pula bidang usaha serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Jangan sampai melewatkan kesempatan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta. ***