PAD Kota Solo Naik 16 Persen Lewat Inovasi 'Online Pembayaran Pajak Solo Destination'

- 10 Maret 2021, 20:54 WIB
Tugu Jam Pasar Gede, Solo
Tugu Jam Pasar Gede, Solo /Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah melakukan uji coba penerapan transaksi non-tunai di 12 daerah.

Dari hasil uji coba tersebut, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata 11,1 persen.

Bahkan Kota Solo telah mampu meningkatkan PAD sebesar persen atau sebesar Rp 118 miliar dalam 3 tahun terakhir.

Baca Juga: Sudah Dapat SMS? Lakukan 6 Hal Ini Setelah Lolos Prakerja Gelombang 13

Karena itu, pemerintah mendorong semua daerah untuk mempercepat penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keppres nomor 3 tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, yang juga Ketua Tim Pelaksana Satgas P2DD mengatakan, kontribusi PAD dalam struktur APBD secara nasional masih tergolong rendah.

Ia memberi contoh, dalam pos PAD, penerimaan masih didominasi pajak daerah sebesar 66,5 persen, sementara retribusi masih sangat rendah, yakni hanya 3,5 persen.

Karena itu, menurut Iskandar Simorangkir yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman kominfo.go.id pada Rabu 10 Maret 2021, perlu ada koordinasi antara pusat dengan daerah guna mendorong percepatan digitalisasi.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x