PAD Kota Solo Naik 16 Persen Lewat Inovasi 'Online Pembayaran Pajak Solo Destination'

- 10 Maret 2021, 20:54 WIB
Tugu Jam Pasar Gede, Solo
Tugu Jam Pasar Gede, Solo /Kemdikbud

Selain itu, daerah perlu mengikuti pola kerja koordinasi pengendalian inflasi bersama antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang selama ini berhasil menjaga stabilitas inflasi nasional dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Kepala, Soal Tes Siswa Kelas 6 SD Ini Ada Nama Pemain Ikatan Cinta

Menurut Iskandar, Tim Pelaksana Satgas P2DD segera melakukan percepatan penyelesaian program kerja tahun 2020-2021 serta paket regulasi terkait, finalisasi portal sistem informasi dan mendorong pembentukan TP2DD di 542 daerah otonom. Selain itu mengadakanforum-forum koordinasi dan ajang championship.

Dikatakan, pket regulasi yang segera diselesaikan yakni Keputusan Menko Perekonomian tentang Mekanisme dan Tata Kerja Satgas P2DD, Permendagri tentang Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Keputusan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan sebagai Ketua Tim Pelaksana Satgas P2DD tentang Tata Kerja Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Tahunan TP2DD provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang kini lagi tren harus segera disikapi oleh pemerintah daerah.

Sebab, dengan menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Isra Miraj 1442 H yang Jatuh Besok Tanggal 11 Maret 2021

Menurut Airlangga Hartato selaku Satgas P2DD, kebijakan digitalisasi pelayanan/transaksi keuangan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas tentang perencanaan transformasi digital pada 3 Agustus 2020. Sebelumnya, pada 13 Februari 2020 ditandatangani nota kesepahaman antarpimpinan kementerian/lembaga.

Dikatakan Airlangga, mandat untuk menggunakan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) diatur dalam PP 12/ 2019 dan PP 95/2018. Dan dari hasil asesmen pada Mei 2020, implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) masih sangat beragam.

Baca Juga: 7 Weton Pria Setia Menurut Ramalan Primbon Jawa, Cocok Jadi Pasangan Anda

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah