Meskipun masih ada waktu sampai akhir bulan Maret, wajib pajak diminta untuk segera mengisi SPT Tahunan 2020.
Tidak perlu menunggu menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan. Apalagi sekarang dipermudah dengan Pelaporan SPT Pajak Tahunan bisa dilakukan dengan cara lain,yakni dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak terdekat dan melalui jasa pengiriman. ***