Penyaluran BLT Dana Desa Berjalan Lambat, Ini Faktor Penghambatnya

- 9 Maret 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa
Ilustrasi BLT Dana Desa /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

 

KABAR JOGLOSEMARRealisasi penyaluran BLT Dana Desa untuk program PPKM mikro ternyata banyak menemui kendala di lapangan, hal ini membuat proses penyaluran BLT Dana Desa menjadi lambat.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid.

Taufik mengatakan kendala utama penyaluran BLT Dana Desa terletak pada masalah administrasi yang ada di tingkat pemerintah Kabupaten Kota.

Baca Juga: Penyebab Mundurnya FK- KMK UGM dari Penelitian Vaksin Nusantara

Baca Juga: Presiden Jokowi : Cinta Produk Lokal untuk Dorong UMKM Bangkit

"Beberapa hari lalu kami mengirimkan tim untuk survey ke lapangan di 3 Provinsi dan 14 Kabupaten/Kota. Masalah yang perlu mendapat perhatian di pemerintahan Kabupaten Kota adalah kendala administrasi penyaluran dana desa," jelasnya.

Hal yang kerap terjadi adalah terkait surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa.

Penerbitan Surat Keputusan (SK) berjalan sangat lambat sehingga berpengaruh kepada pencairan dana desa.

Baca Juga: Cuti Bersama 12 Maret 2021 Dalam Rangka Isra Miraj Dihapus Pemerintah, Ini Perubahannya

 Baca Juga: Kata Gibran Rakabuming soal Kisah Cinta Kaesang Pangarep

Tak hanya itu, peraturan Bupati dan Walikota juga perlu menjadi perhatian terkait perluasan PPKM di 3 Provinsi. Karena banyak hal yang memperlambat pencairan dana desa dan harus segera diperbaiki.

Penyaluran dana desa sangat penting untuk menjalankan program-program desa. Terlebih di tengah kebijakan PPKM mikro seperti saat ini yang membutuhkan dana sesegera mungkin baik untuk membantu masyarakat maupun menjalankan program lainnya.

" Banyak kendala administrasi yang perlu kami mitigasi agar penyaluran dana desa cepat tersalur kemudian bisa digunakan untuk program kegiatan PPKM mikro.  Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam negeri untuk segera menyelesaikan permasalahan ini," tutur Taufik.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x