Catat, Ini Perubahan Cuti Isra Mi'raj Maret 2021

- 9 Maret 2021, 07:06 WIB
Ilustrasi cuti bersama 2021
Ilustrasi cuti bersama 2021 /ARAHKATA/Pixabay.com/Gerd Altmann
 

KABAR JOGLOSEMAR- Sebelumnya pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) telah merubah jadwal cuti dan libur bersama tahun 2021, perubahan jadwal libur tersebut termasuk mengatur perubahan jadwal cuti bulan Maret yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi'raj.

Perubahan SKB cuti bersama ini ditandatangani 3 menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

" Pada SKB sebelumnya ditetapkan cuti bersama sebanyak 7 hari setelah mengalami perubahan, cuti bersama dipangkas 2 hari jadi total cuti bersama tahun 2021 berjumlah 5 hari, " terang  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi.

Baca Juga: Singgung GeNose, Presiden Jokowi: BPPT Harus jadi Pusat Kecerdasan Teknologi Indonesia
 
Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Akan Dapat KUR, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Dalam SKB perubahan, cuti yang ditiadakan salah satunya ada di bulan Maret yaitu pada tanggal 12 Maret bertepatan dengan Isra Mi'raj.

Sebelum itu, pada 11 Maret 2021 adalah hari libur nasional peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Awalnya, terdapat tiga jadwal libur Maret 2021 sebelum terbitnya SKB. Yakni pada tanggal 11, 12, dan 14 Maret 2021.

Baca Juga: Waduh, 4 Weton Pria Ini Diprediksi Hobi Selingkuh Berdasarkan Ramalan Primbon Jawa
 
Baca Juga: Baim Wong Kesal dengan Pengunjung Taman Safari Indonesia, Ada Apa? Berikut Penjelasannya

Namun sejak diubah melalui penerbitan SKB, jadwal libur Maret 2021 adalah :

11 Maret 2021: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

14 Maret 2021: Hari Raya Nyepi

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x