Mahfud MD: Belum Ada Masalah Hukum di Partai Demokrat

- 7 Maret 2021, 09:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Instagram/@mohmahfudmd

KABAR JOGLOSEMAR - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa sampai sekarang tidakatau belum ada masalah hukumi Partai Demokrat.

Kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Jumat 5 Maret 2021 baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB tersebut didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Karena itu, menurut Mahfud MD yang dikutip Kabar Joglosemar dari akun twitter resmi Menkopolhukam @mohmahfudmd, setelah hasil KLB Partai Demokrat sudah didaftarkan ke Kemenkum-HAM maka saat itu pemerintah baru akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART Partai Politik (Parpol).

Baca Juga: Bae Ro Na Meninggal, Joo Seok Hoon Patah Hati di Drama The Penthouse 2

Baca Juga: Sempat Bikin Jatuh Hati, Dr.Ha di Penthouse 2 Ternyata Bikin Penonton Geram

Selanjutnya, keputusan pemerintah yang diambil setelah hasil KLB Partai Demokrat didaftarkan di Kemenkum-HAM itulah yang bisa digugat ke pengadilan. Dan pengadilanlah yang memutuskan.

"Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD,"tulis Mahfud MD dalam akun twitternya yang diunggah hari Sabtu 6 Maret 2021.

 

Menanggapi pernyataan Mahfud MD, seorang netizen dengan nama pencarikeadilan di akun twitter @IndraGu98762783 yang dikutip Kabar Joglosemar mengaku justru ia cemas kalu sudah didaftarkan di Kemenkum-HAM.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x