Jangan Keliru, Simak Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini

- 6 Maret 2021, 20:37 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12
Kartu Prakerja Gelombang 12 /Instagram/@prakerja.go.id

Cara mendapatkan insentif kartu prakerja yaitu:

-Melakukan pembelian kursus selambat-lambatnya 30 hari sejak menerima SMS pengumuman diterima

-Melaksanakan langkah-langkah pelaksanaan

Adapun, langkah-langkah pelaksanaan tersebut yaitu:

-Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

-Cek program pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

-Pilih pelatihan sesuai kebutuhan

-Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

Baca Juga: Wow, Rawon Dinobatkan Jadi Sup Terenak se Asia Versi TasteAtlas

Langkah-langkah tersebut harus dilaksanakan agar status penerimaan kepesertaan kartu prakerja tidak dicabut.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x