Simak Dua Bansos dari Kemensos Cair Maret 2021, Berikut Penjelasannya

- 6 Maret 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi bansos yang cair Maret 2021
Ilustrasi bansos yang cair Maret 2021 //KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Hingga Maret 2021, situasi pandemi COVID-19 masih belum mereda. Tentu pemerintah pun telah memutar otak untuk memikirkan kesejahteraan penduduknya.

Lantas, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua bansos cair Maret 2021.

Baca Juga: Sindir Sambutan Moeldoko Lewat Telepon Saat KLB Demokrat, Roy Suryo: Lebih Lucu dari Terwelu

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa sejak 4 Januari 2021 sebenarnya Kemensos telah menyalurkan tiga bansos secara serentak.

Ketiga bansos tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sedangkan dua bansos dari Kemensos cair Maret 2021 adala BST dan BPNT. Dilansir dari Instagram Kemensos, Sabtu (6/3), BST disalurkan dari bulan Januari hingga April 2021.

Sedangkan BPNT adalah bansos yang disalurkan Kemensos dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Adapun penjelasan yang berbeda dari masing-masing bansos Kemensos tersebut. BST merupakan bantuan tunai senilai 300 ribu Rupiah.

Bantuan tersebut nantinya dicairkan melalui kantor Pos. Sedangkan BPNT bukan merupakan bansos tunai.

Baca Juga: 8 Aktor yang Akan Jadi Cameo di Drama The Penthouse Season 2

BPNT adalah sebuah bantuan berupa kartu elektronik. Dari segi fungsionalitasnya kartu yang bakal didapat hampir mirip seperti kartu ATM.

Nantinya kartu tersebut bisa digunakan untuk melakukan transaksi belanja sembako. Namun, terbatas hanya pada e-warong terdekat.

Bentuk bantuan pada BPNT terletak pada saldo kartu tersebut dimana selama satu tahun, setiap bulannya akan disalurkan saldo senilai 200 ribu Rupiah.

Bantuan tersebut nantinya disalurkan pada kartu elektronik tersebut melalui perantara bank HIMBARA.

Baik bansos BST maupun BPNT, keduanya mempunyai sebuah syarat utama yaitu akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar.

Kemensos menyebut bahwa para KPM yang berhak mendapatkan bansos wajib terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Rencana BPUM 2021 dari Kemenkop UKM, Lakukan Pendaftaran Ini Agar Dapat BLT Rp1,2 Juta

Selain itu, para KPM juga perlu memilih salah satu bansos tersebut. Seperti contoh pada bansos BST.

Peserta bansos BST tidak diperkenankan menerima dua bansos sekaligus yaitu bansos PKH dan BPNT.

Apabila telah memenuhi persyaratan maupun terdaftar dalam DTKS, maka para KPM berhak mendapatkan salah satu dari dua bansos Kemensos cair Maret 2021 ini. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x