Baca Juga: 8 Aktor yang Akan Jadi Cameo di Drama The Penthouse Season 2
BPNT adalah sebuah bantuan berupa kartu elektronik. Dari segi fungsionalitasnya kartu yang bakal didapat hampir mirip seperti kartu ATM.
Nantinya kartu tersebut bisa digunakan untuk melakukan transaksi belanja sembako. Namun, terbatas hanya pada e-warong terdekat.
Bentuk bantuan pada BPNT terletak pada saldo kartu tersebut dimana selama satu tahun, setiap bulannya akan disalurkan saldo senilai 200 ribu Rupiah.
Bantuan tersebut nantinya disalurkan pada kartu elektronik tersebut melalui perantara bank HIMBARA.
Baik bansos BST maupun BPNT, keduanya mempunyai sebuah syarat utama yaitu akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar.
Kemensos menyebut bahwa para KPM yang berhak mendapatkan bansos wajib terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos.
Baca Juga: Rencana BPUM 2021 dari Kemenkop UKM, Lakukan Pendaftaran Ini Agar Dapat BLT Rp1,2 Juta
Selain itu, para KPM juga perlu memilih salah satu bansos tersebut. Seperti contoh pada bansos BST.
Peserta bansos BST tidak diperkenankan menerima dua bansos sekaligus yaitu bansos PKH dan BPNT.