Bansos 2021 BPNT Rp200 ribu dan BST Cair Bulan Maret, Berikut Syarat Utamanya

- 5 Maret 2021, 09:22 WIB
Ilustrasi bansos yang cair Maret 2021
Ilustrasi bansos yang cair Maret 2021 //KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Terdapat dua bansos Kemensos yang cair untuk bulan Maret 2021. Kedua bansos tersebut ialah BPNT Rp.200 ribu dan BST.

Baik itu BPNT maupun BST, keduanya tentu saja tidak lepas dari syarat utama. Sebelum mengetahui syarat utamanya, pahami terlebih dahulu satu persatu arti bantuan dengan tajuk bansos 2021 tersebut.

Baca Juga: Amanda Manopo Unggah Foto Tangannya Masih Diinfus. Malam Ini Ikatan Cinta Tanpa Andin Lagi?

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan salah satu bansos dari pemerintah melalui Kemensos dimana para penerima BPNT akan diberikan sebuah kartu elektronik

Kartu tersebut hampir mirip dengan ATM maupun kartu sejenisnya. Sebab, nantinya kartu elektronik BPNT bisa dipakai untuk membeli sembako di e-warong.

Dilansir dari Instagram Kemensos, Jumat (5/3), besaran bansos BPNT yakni senilai 200 ribu Rupiah. Nominal tersebut akan masuk ke dalam kartu elektronik BPNT sebagai saldo utamanya.

Selain itu, disebutkan juga bahwa masa penyaluran bantuan BPNT adalah setiap bulan sepanjang tahun 2021. Artinya, para calon penerima bansos masih bisa mendapatkannya di bulan Maret ini.

Baca Juga: Hukum Weton dan Primbon Jawa Menurut Pandangan Islam, Termasuk Perhitungan Jodoh, Rezeki, hingga Peruntungan

Sementara itu, BST (Bantuan Subsidi Tunai) merupakan program lain dari Kemensos yang mana para penerima akan mendapatkan bansos uang tunai senilai Rp 300 ribu.

Bansos BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia serta terdiri dari empat periode penyaluran yaitu bulan Januari hingga April 2021.

Oleh karena itu, bisa dinilai bahwa bansos ini masih cair di bulan Maret ini. BPNT dan BST merupakan bantuan bersyarat dari Kemensos.

Baca Juga: Sudah Punya Akun Prakerja? Klik 'Gabung' Sekarang, Begini Panduan Kartu Prakerja Gelombang 13

Artinya, para penerima bansos diberikan kriteria yaitu sebuah keluarga yang disebut oleh Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau keluarga miskin dan tidak mampu.

Selain itu, adapun syarat utama bagi penerima bansos 2021. Syarat utama tersebut ialah para KPM harus terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk melakukan pendaftaran DTKS, para KPM hanya membutuhkan KTP dan KK lalu melakukan pengajuan secara mandiri ke kelurahan atau kepala desa.

Selanjutnya, proses penetapan data ke DTKS akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga: Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Telah Diumumkan, Simak 7 Langkah Wajib Peserta

Selebihnya, para KPM hanya perlu menunggu proses penetapan mereka dalam sistem DTKS sebagai syarat utama mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu atau BST Rp 300 ribu. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x