Jika Penerima Belum Menerima Bantuan Kuota
1.Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke :
PAUD/Dikdasmen, https://vervalponsel.data.
Dikti, https://pddikti.kemdikbud.go.id
Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet
1.Siswa PAUD Dikdasmen:
-Terdaftar di Dapodik
-Memiliki nomor ponsel aktif atas nama -sendiri/orangtua/keluarga/
2. Pendidik PAUD Dikdasmen:
Editor: Sunti Melati