Ditutup 4 Maret Pukul 23.59 WIB! Simak Cara Tautkan Rekening atau E-Wallet di Kartu Prakerja

- 3 Maret 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - 4 Maret 2021 merupakan batas akhir menautkan rekening atau e-wallet di akun Kartu Prakerja. Batas waktunya hanya sampai pukul 23.59 WIB.

Peserta program Kartu Prakerja tahun 2020 yang ingin mengubah rekening ataupun e-wallet juga harus segera melakukan perubahan.

Baca Juga: Congyang Miras Legendanya Semarang, Produk Minuman Hasil Akulturasi Budaya

Jika sudah melewati batas akhir tersebut, fitur untuk menautkan rekening dan e-wallet akan nonaktif. Dengan begitu, Anda tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja.

“Bagi Sobat yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB,” demikian dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @prakerja.go.id pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dana insentif Kartu Prakerja yang tidak disalurkan akan dikembalikan ke Kas Negara. Oleh karenanya, para peserta Kartu Prakerja tahun 2020 diminta agar segera mencantumkan rekening atau e-wallet di akun Kartu Prakerja paling lambat besok malam.

Baca Juga: 11 Jenis Pekerjaan Ini Diprediksi Sukses Bagi Pemilik Weton Primbon Jawa Tertentu, Cek Weton Punyamu

Sebelum menautkan rekening atau e-wallet untuk pembayaran insentif Kartu Prakerja, berikut hal-hal yang harus diperhatikan:

  1. Pastikan rekening bank maupun e-wallet atas nama Anda sendiri, yakni NIK yang terdaftar di rekening maupun program Kartu Prakerja harus sama.
  2. Jika memanfaatkan e-wallet, pastikan memiliki akun e-wallet pada salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, Gopay, DANA, dan LinkAja).
  3. Nomor Handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon aku e-wallet.
  4. Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Jika sudah dipastikan data aman dan cocok, Anda bisa menyambungkan rekening atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja. Simak cara menyambungkan rekening atau e-wallet:

Baca Juga: Tayang Pukul 20.00 WIB! Bocoran Ikatan Cinta 3 Maret: Pesan Andin Bikin Aldebaran Senyum, Ada Apa?

  1. Kunjungi situs resmiwww.prakerja.go.id
  2. Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja
  3. Plih bagian Rekening lalu klik Sambungkan Rekening
  4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan
  5. Jika Anda memilih nomor rekening bank, masukan data rekening. Pastikan Anda memasukkan data yang benar.
  6. Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
  7. Jika nomor Handphone sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
  8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu
  9. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  10. Selamat, Anda berhasil menyambungkan rekening/e-wallet dengan akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Weton Amanda Manopo Jumat pon, Ini Ramalan Primbon Jawa pada Pemeran Andin di Ikatan Cinta

Segera tautkan rekening atau e-wallet untuk proses pembayaran insentif Kartu Prakerja. Jika ada pertanyaan terkait insentif Kartu Prakerja dapat menghubungi Layanan Mitra Pembayaran terkait atau contact center Kartu Prakerja. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah