Baca Juga: 2 Hari Lagi! Buruan Sambungkan Rekening atau E-wallet untuk Dapatkan Insentif Kartu Prakerja
Syarat untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM adalah :
-WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.***