Terlebih dikala pandemi COVID-19 yang masih melanda tanah air. Tidak sedikit dari para pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka.
Sementara itu, para calon pekerja atau yang sedang berusaha mencari pekerjaan pun menjadi semakin kesulitan.
Baca Juga: Viral Video 3 Wanita Cantik Kepergok Curi Skincare, Begini Tanggapan Kocak Netizen
Melihat kondisi seperti ini, pemerintah bertindak dengan tetap melanjutkan program kartu prakerja untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Dalam program kartu prakerja nantinya para peserta akan diberikan intensif yang bisa dicairkan apabila telah memenuhi pelatihan-pelatihan yang dipilih.
Selain itu, program kartu prakerja boleh diikuti oleh orang yang telah bekerja asal memenuhi persyaratan serta bukan merupakan golongan yang tidak diperkenankan mendaftar program kartu prakerja.
Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Prakerja.go.id, adapun syarat yang harus dipenuhi bagi para calon peserta program prakerja meliputi sebagai berikut.
1. WNI (Warga Negara Indonesia).
2. Berusia paling rendah 18 tahun.
3. Tidak sedang bersekolah atupun menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Aturan Baru! Tolak Vaksinasi COVID-19 Terancam Tak Dapat Bansos
5 golongan yang tidak boleh daftar program prakerja 2021