JK Ungkap Cara Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi, Ini Jawaban Kepala Staf Kepresidenan

- 13 Februari 2021, 10:49 WIB
Jusuf Kalla (kiri) dalam sebuah pesawat kenegaraan
Jusuf Kalla (kiri) dalam sebuah pesawat kenegaraan /tangkapan layar youtube.com / Wakil Presiden Republik Indonesia

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan supaya masyarakat aktif mengkritik pemerintah.

Baca Juga: Sudah Rilis, Ini 3 Hal Penting Soal Film To All the Boys 3: Always and Forever

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin, 8 Februari 2021 kemarin.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta seluruh elemen bangsa agar berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik.

Pernyataan Presiden Jokowi itu memang menimbulkan banyak tanya, lantaran kekhawatiran menyampaikan pendapat tetapi berujung dipanggil polisi.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan cara agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah.

Pihaknya memastikan dan meyakinkan masyarakat kalau Pemerintah tidak akan menangkap warga.

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," terang Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis 11 Februari 2021.

Diungkapkan Moeldoko, masyarakat bisa memanfaatkan lama lapor.go.id untuk menyampaikan persoalan atau kritikan pada pemerintah. Moeldoko juga meminta maaf jika ada kesalahan serta belum memuaskan.

"Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah