KABAR JOGLOSEMAR- Akhir-akhir ini BPJS Ketenagakerjaan tengah menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengindikasi adanya dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Kejaksaan Agung menduga korupsi yang ada di tubuh BPJS Ketenagakerjaan karena pengelolaan dana investasi telah merugikan negara sebesar Rp 20 triliun.
Sampai saat ini Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki dugaan kasus yang menimpa BPJS Ketenagakerjaan.
Jika dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan benar, taksiran kerugian negara akibat korupsi BPJS Ketenagakerjaan hampir 10 kali lipat kerugian negara akibat korupsi E-KTP yang ditaksir negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Tiap Member EXO, Ada yang Kencani Jennie BLACKPINK hingga Krystal Jung
Baca Juga: 7 Rumor Paling Gila yang Menimpa EXO, dari Rumor Kencan hingga Bullying
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan terjadi hampir 3 tahun belakangan ini.
Dalam hal ini Febrie mempermasalahkan tentang keputusan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal mengelola investasi dana nasabah.