"Pihak Kejagung sampai saat ini masih memeriksa analisi keuangan BPJS Ketenagakerjaan tentang investasi beresiko tinggi ini, apakah nanti ditemukan unsur kesengajaan atau ketidaksengajaam masih kita selidiki lebih lanjut," paparnya.
Baca Juga: Pada Tahun Baru Imlek 2572, Mahfud MD : Dengan Persaudaraan Kita Bangun Indonesia
Baca Juga: Pada Tahun Baru Imlek 2572, Mahfud MD : Dengan Persaudaraan Kita Bangun Indonesia
Febri menambahkan, penyelidikan dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dilakukan sangat hati-hati termasuk dalam hal pemanggilan saksi-saksi.
Kejagung belum menetapkan tersangka sampai saat ini karena masih bekerjasama dengan BPK untuk melakukan proses audit keuangan di BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai hari Kamis (11/2/21) penyidik Kejagung telah memeriksa 7 orang saksi. Tujuh orang saksi itu adalah Direktur PT Bahana TCW Investment Management berinisial EPL, MPT sebagai Direktur PT Danareksa Investment Management, dan WG sebagai PIC PT Mandiri Manajemen Investasi.
Baca Juga: Bukan Hengkang, Ini Alasan Lay Tak Pernah Tampil Bareng EXO
Baca Juga: Dari Sedekah Hingga Baca Al-Quran, Ini 7 Amalan di Bulan Rajab yang Penuh Manfaat dan Kebaikan
Saksi lainnya adalah S sebagai PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PY sebagai PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan YH sebagai PIC PT Danareksa Investment Management. Direktur Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan inisial DA juga ikut dipanggil sebagai saksi.
Penyidikan kasus ini berjalan sesuai surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.