Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), program kartu prakerja bukanlah sekedar pemberian bantuan tunai. Namun juga melatih dan membekali peserta dengan skill dan keterampilan.
“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca Juga: Prie GS Meninggal Dunia Hari Ini, Indonesia Kehilangan Budayawan Besar
Sebelum bisa mendapatkan insentif, peserta kartu prakerja harus menyelesaikan ujian setelah mengikuti pelatihan.
Ketika sudah berhasil lulus, barulah insentif senilai RP1 juta tersebut bisa dicairkan ke rekening masing-masing.***