Simak, Bagini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Bansos 2021 PKH, BPNT, BST

- 12 Februari 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi Bansos anak SMP
Ilustrasi Bansos anak SMP /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

4. Bupati atau Walikota menyampaikan data hasil validasi dan verifikasi kepada Gubernur

5. Jika memang valid, maka data tersebut lebih lanjut akan disampaikan kepada Menteri Sosial untuk dilakukan penetapan dalam DTKS.

Baca Juga: Tidak Hanya Sekedar Ibadah, Ini 7 Manfaat Berpuasa yang Perlu Anda Ketahui

Setelah itu, Anda bisa melakukan pengecekan data penerima bansos 2021 yang meliputi langkah-langkah sebagai berikut.

1. Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
2. Perhatikan pada kolom yang ada dalam bagian atas.
3. Pilih ID dari kepesertaan Anda.
4. Masukan nomor sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.

Baca Juga: Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Dini, Ini Resiko Kesehatan yang Muncul Ketika Melakukan Pernikahan Dini 

5. Setelah itu, ketikan data sesuai dengan ID tadi.
Seperti contoh jika memilih ID NIK maka harus memasukan nomor NIK dan nama sesuai KTP.
6. Masukan kode unik sesuai dengan gambar yang tertera di sampingnya.
7. Klik cari maka setelah itu akan tertera mengenai status penerimaan bansos 2021.

***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x