Ada Insentif Rp 3,5 Juta untuk Program Kartu Prakerja Tahun 2021, Cek Syarat dan Cara Daftar

- 10 Februari 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi insentif kartu prakerja
Ilustrasi insentif kartu prakerja ///Laman prakerja.go.id

"Kartu prakerja sebelumnya digunakan untuk para pekerja yang ingin atau belum memiliki pekerjaan. Namun tahun ini skema diganti bahwa yang mengikuti program ini adalah pekerja yang mengalami PHK karena pandemi COVID-19.  Di dalam program ini ada insentif yang dapat diterima pekerja setelah mengikuti rangkaian pelatihan dari pemerintah," papar Ida.

Baca Juga: Kenapa 'DALEM SAYANG' Trending di Twitter? Ternyata Gara-gara Joshua SEVENTEEN!

Baca Juga: Tanggal 1 Rajab 1442 H Dimulai Sabtu 13 Februari 2021, Ini Bacaan Niat Puasa Rajab

Insentif yang diterima masing-masing pekerja senilai Rp 3.550.000 ribu dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Bagi pekerja yang tahun lalu belum berkesempatan mengikuti pelatihan program kartu prakerja, bisa melihat persyaratan pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 berikut ini. 

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang Tidak Menempuh Pendidikan Formal

Jika Anda termasuk dalam kriteria tersebut, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri di situs prakerja. 

Baca Juga: Cek Syarat Bansos Ibu Hamil Senilai 3 Juta Rupiah, PKH 2021

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah