BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jadi Cair? Ini Bocoran Pengganti Subsidi Gaji 2021

- 5 Februari 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia, Pemerintah menyalurkan banyak bantuan sosial untuk masyarakat.

Para pekerja atau buruh terdampak pandemi COVID-19 pun mendapat bantuan subsidi gaji (BSU) atau dikenal dengan nama BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.

Baca Juga: PPKM Tak Efektif, Jokowi Inginkan Pembatasan di Tingkat Desa atau RT

Sayangnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak jadi cair alias tidak dilanjutkan. Hal ini karena bantuan subsidi gaji 2021 tidak dialokasikan dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ungkap Menaker Ida Fauziyah pada Sabtu, 30 Januari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Program subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dicetuskan untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19.

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Syarat berikutnya terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak Agustus 2020, pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan itu dalam 2 tahap.

Baca Juga: Followers Instagram Hwang In Yeop Naik Drastis Setelah Main Drama True Beauty

Mereka akan menerima Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut. Namun, penerima manfaat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditransfer dua tahap, masing-masing Rp1,2 juta.

Para pekerja jangan khawatir karena ada beberapa program dari pemerintah untuk para pekerja. Bantuan akan terus disalurkan sampai kondisi perekonomian di Indonesia membaik.

Kemnaker sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Kolaborasi Kemnaker dengan DUDI berguna proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan sinergi yang sudah terjalin adalah kerja sama Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Baca Juga: Transaksi di Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres RI: Menyimpang Sistem Keuangan Indonesia

Ida menyebutkan kerja sama ini dilakukan dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," imbuhnya.

Pihak perusahaan dan pekerja tentu saja diuntungkan dengan program dari Kemnaker ini. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan terkait program pelatihan untuk para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah