Untuk itu, Ganjar meminta kesadaran masyarakat hanya dua hari saja membatasi diri di rumah saja.
Baca Juga: BPUM UMKM 2021 Diperpanjang, Cek Infonya di Sini
Hal ini juga untuk mengurangi risiko terpapar virus corona. “Maka empati ini kita tunjukkan dengan menahan diri 2 hari saja,” sambungnya.
Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ ini dicanangkan Gubernur Jateng setelah melakukan evaluasi PPKM. PPKM Jawa-Bali yang dimulai sejak 11 Januari 2021 dinilai tidak efektif menekan laju penyebaran COVID-19.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jateng akan melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat yang diberi nama ‘Jateng di Rumah Saja’.
Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Tidak Jadi Cair? Begini Jawaban Menaker Ida Fauziyah
Selama dua hari itu, dilakukan pembatasan seperti penutupan pasar, mall, hingga tempat wisata. Harapannya mobilitas masyarakat berkurang. ***