BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

- 31 Januari 2021, 21:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Tahun 2020 lalu, Pemerintah Indonesia menyalurkan aneka bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi gaji, bantuan sosial sembako dan lainnya.

BLT BPJS Ketenagakerjaan juga masih terus dinantikan di tahun 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Tentu saja penerima BLT itu pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Chef Renatta Akui Sering Dapat Kiriman Foto Tidak Senonoh hingga Ajakan Taaruf

Lantas apakah ada BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Dilansir Kabar Joglosemar dari Antara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan jika dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 tidak ada alokasinya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU Tidak Dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” terang Menaker Ida di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021 kemarin dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Selain BSU untuk para pekerja atau buruh, lanjut Menaker Ida, Pemerintah telah menyalurkan beragam bantuan sosial hingga bantuan langsung tunai kepada orang-orang yang terdampak pandemi COVID-19.

Program bantuan dari pemerintah tidak hanya berlangsung di tahun 2020 saja tetapi ada yang masih akan dilanjutkan di tahun 2021. Hanya saja, program bantuan itu bisa berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Polisi Klarifikasi Tentang Video Viral Buaya Memangsa Kaki Manusia di Bangkalan Madura.

Hal itu disampaikan Menaker Ida usai menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Ditjen Binalattas dengan asosiasi/industri di Medan.

Berkaitan dengan kerja sama tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Kemnaker berperan penting dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Kemnaker pun menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Salah satu hal yang dilakukan Kemnaker adalah memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi calon pekerja.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerja sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” imbuh Menaker Ida.

Hal ini menjadi salah satu cara pemerintah membantu mengatasi masalah pengangguran di masa pandemi COVID-19. Apalagi selama pandemi berlangsung, angka pengangguran di tanah air meningkat.

Baca Juga: HUT ke-95, Jokowi: Nahdlatul Ulama Berperan Besar Cerdaskan Bangsa Indonesia

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.  Pihaknya menyampaikan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) tahun 2021.

Anggaran diutamakan untuk proses vaksinasi COVID-19, insentif tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan, santunan kematian dan lainnya.

Terkait dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Airlangga memang tidak menjawab secara spesifik. Ia mengungkapkan kalau anggaran bisa berubah lagi tergantung dari dinamika yang terjadi.

"Ada kemungkinan meningkat dengan memperhatikan dinamika yang terjadi," ungkap Airlangga dikutip Kabar Joglosemar.

Rupanya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 belum selesai. Masih ada para pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tapi belum mendapatkannya.

Baca Juga: HUT ke-95, Jokowi: Nahdlatul Ulama Berperan Besar Cerdaskan Bangsa Indonesia

Tentu saja, para pekerja berharap bantuan itu bisa segera cair. Kendati begitu, ada harapan juga bagi para pekerja yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah dengan mengikuti program lainnya. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x