PPKM Tahap II Diberlakukan, Ini 7 Provinsi yang Menjalankannya

- 26 Januari 2021, 11:26 WIB
Ilustrasi PTKM DIY, Warung Hingga Mall Tutup Pukul 19.00
Ilustrasi PTKM DIY, Warung Hingga Mall Tutup Pukul 19.00 //Pixabay/stevepb

Meskipun demikian, ada perbedaan dari kebijakan lama dengan yang baru. Perbedaan yang dimaksud mengarah ke jam operasional dari sektor perekonomian masyarakat.

Jika pada PTKM tahap I jam buka warung, mall, pusat perbelanjaan, dan lain-lain hanya boleh beroperasi hingga jam 19.00WIB, saat ini PTKM tahap II tempat-tempat tersebut diperkenankan buka sampai jam 20.00 WIB.

Baca Juga: 6 Hal yang Mungkin Terlewatkan dari Teaser Coming Soon Rose BLACKPINK

Beberapa wilayah mengalami jumlah persebaran kasus virus Corona yang Flat atau tidak begitu tinggi. Hal tersebut melatarbelakangi adanya perubahan jam operasional bagi pelaku sektor perekonomian masyarakat.

Meskipun demikian, pemerintah tetap berharap dengan dilonggarkannya kebijakan tersebut, masyarakat tetap patuh menjalani protokol kesehatan supaya permasalahan virus Corona cepat selesai. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x