Perpanjangan PPKM, Pemkot Solo Tambah Jam Operasional Mall

- 25 Januari 2021, 11:10 WIB
Jam operasional mall saat PPKM
Jam operasional mall saat PPKM ///Pixabay/stevepb

"Kami akan mengikuti instruksi tersebut. Meskipun tetap akan ada pembahasan lain, enggak hanya jam operasional ritel, mungkin pelonggaran-pelonggaran yang lain," ujar Ahyani, Minggu 24 Januari 2021.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa aturan lainnya tidak berubah termasuk penerapan WFH (Work From Home) bagi 75 persen karyawan pada perusahaan.

Selain itu, disebutkan juga bahwa tempat ibadah hanya boleh menampung 50 persen dari jamaahnya. Kegiatan belajar mengajar pun masih akan dilakukan secara daring.

Untuk tempat makan atau restoran hanya boleh melayani Take Away dan makan ditempat dengan kapasitas 25 persen.

Bagi sektor-sektor esensial atau kebutuhan pokok masyarakat tetap akan beroperasi 100 persen.

Ahyani juga menambahkan bahwa ia akan mengundang beberapa pihak terkait dengan perpanjangan PPKM Jawa Bali ini.

Baca Juga: Jelang Berakhirnya PPKM tahap 1, Jumlah Kasus Baru Covid-19 Kabupaten Magelang Bertambah 14

"Kami akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk pengusaha agar bisa mengakomodasi keinginan mereka." kata Ahyani.

Ia menyebut bahwa hingga kini jumlah kasus COVID-19 di wilayah Solo masih cenderung naik.

"Saat ini, boleh dibilang belum tampak ada penurunan jumlah kasus meski dua hari terakhir tambahannya di bawah 100 per hari" katanya.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah