Jelang Berakhirnya PPKM tahap 1, Jumlah Kasus Baru Covid-19 Kabupaten Magelang Bertambah 14

- 25 Januari 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa Bali dan penerapan perjalanan domestik yang perlu diketahui
Ilustrasi PPKM Jawa Bali dan penerapan perjalanan domestik yang perlu diketahui /ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
 
KABAR JOGLOSEMAR - Menjelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tahap 1, jumlah kasus baru COVID-19 Kabupaten Magelang bertambah 14.
 
Selain itu, adapun konfirmasi kasus sembuh tiga dan konfirmasi meninggal dunia satu kasus. Hal ini sesuai dengan info perkembangan data jumlah COVID-19 per 24 Januari 2021 pukul 15.00 WIB.
 

Nanda Cahyadi Pribadi , selaku juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, mengungkap bahwa telah terjadi penambahan kasus baru COVID-19 di wilayahnya.

"Pada hari ini ada 14 kasus konfirmasi baru, tiga konfirmasi sembuh dan satu konfirmasi meninggal,” kata Nanda, Minggu 24 Januari 2021.
 

Ia juga menyebutkan lebih detail mengenai persebaran COVID-19 di Magelang yang meliputi wilayah Mertoyudan, Kaliangkrik, Secang dan Bandongan.

Keempat Kecamatan tersebut menyumbang kasus baru COVID-19 masing-masing dua kasus. Nanda juga menyebutkan daerah lain.

“Adapula masing-masing satu dari Borobudur, Mungkid, Muntilan, Sawangan, Tempuran, dan Pakis,” tambah Nanda.
 

Ia mengatakan bahwa satu pasien meninggal berasal dari Kecamatan Muntilan dan tiga pasien sembuh dari Kecamatan Candimulyo.

Jika dijumlahkan secara menyeluruh baik dari pasien yang dirawat di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri, totalnya adalah 1.480 orang.

"Sedangkan jumlah total kasus konfirmasi sembuh hingga kini sebanyak 5.820 orang dan kasus konfirmasi meninggal ada 195 orang" ujar Nanda.

Dengan adanya penambahan jumlah kasus menjelang berakhirnya PPKM tahap 1 ini, ia pun menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Magelang untuk tetap waspada serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang kebijakan PPKM Jawa Bali hingga tanggal 8 Februari. 

Sebelumnya kebijakan PPKM Jawa Bali tahap 1 berlangsung pada 11-25 Januari 2021.
 

Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring sejumlah daerah masih belum memenuhi hasil maksimal, sehingga diberlakukan perpanjangan kebijakan PPKM Jawa Bali.

Melalui adanya perpanjangan PPKM Jawa Bali ini, pemerintah berharap agar persebaran kasus COVID-19 tanah air bisa segera teratasi. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x