Hukumannya pun cukup berat. Pasalnya, nanti akan dilaporkan ke Kepolisian dan dijerat dengan pasal UU ITE.
Baca Juga: Positif Corona dan Baru Dapat Satu Dosis Vaksin COVID-19, Bupati Sleman Ingatkan Hal Ini
Baca Juga: Cara Gampang Bikin Cokelat Enak Anti Gagal untuk Hadiah Valentine
Najwa Shihab melalui acaranya, Mata Najwa, berusaha menguak kebenaran dari gambar yang terlanjur beredar di masyarakat ini.
Kebetulan, Pjs Sekda Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, hadir untuk berbicara dalam acara Mata Najwa tersebut untuk mendiskusikan masalah banjir.
“Apakah betul ada ancaman untuk mempolisikan warga yang memviralkan video tertentu yang diangap memparodikan pak gubernur itu betul tidak pak sekda?” tanya Najwa, dikutip Kabar Joglosemar.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.
Tak diduga, Sekda Kalsel tersebut mengaku tidak bisa memastikan kebenarannya. Hal itu karena gambar itu hanya beredar lewat media sosial saja.
Sehingga, kebenarannya sebenarnya masih sangat diragukan dan bukan merupakan sumber valid.
Baca Juga: Alasan Polisi Tutup Perkara Raffi Ahmad Hadiri Pesta Usai Disuntik Vaksin COVID-19
Baca Juga: Meski Telah Divaksin COVID-19, Bupati Sleman Positif Corona